Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Center for Policy Reform (CPR) Indonesia akan mewujudkan Program Kawasan Minapolitan di berbagai daerah. Minapolitan berasal dari kata mina dan politan. Dalam bahasa sansakerta mina berarti ikan sedangkan politan berasal dari bahasa yunani polis yang berarti kota, sehingga minapolitan bisa diartikan sebagai Imajinasi sebuah kawasan kota dengan aktivitas ekonomi utama dari usaha perikanan, dari hulu sampai hilir, atau “Kota Perikanan”. Pengembangan kawasan minapolitan itu akan mencakup kegiatan produksi, pengolahan, serta pemasaran produk perikanan dan kelautan. Minapolitan merupakan strategi pembangunan perikanan berbasis kawasan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2009, menetapkan 41 lokasi percontohan pengembangan kawasan minapolitan dan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP.32/MEN/2010 tentang penetapan Kawasan Minapolitan Kota Palabuhanratu ditetapkan sebagai salah satu dari lokasi pengembangan kawasan minapolitan perikanan tangkap di Jawa Barat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 523/Kep.565-Dislutkan/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan Berbasis Perikanan Tangkap di Kabupaten Sukabumi dan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 523.05/kep566-Dislutkan/2010 tentang Tim Pengelola Pengembangan Minapolitan Berbasis Perikanan Tangkap di Kabupaten Sukabumi.
Kawasan Minapolitan Perikanan Tangkap Di Palabuhanratu adalah suatu kawasan pengembangan ekonomi berbasis usaha penangkapan ikan yang dikembangkan secara terintegrasi oleh pemerintah, swasta dan masyarakat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi wilayah, penciptaan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Karakteristik Potensi Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukabumi yang diharapkan dapat medukung program minapolitan antara lain:
Panjang garis pantai sekitar 117 Km, umumnya berupa kawasan pesisir yang terjal dengan garis pantai yang curam dan kondisi alamnya relatif lestari
Dari sembilan (9) kecamatan pesisir, enam (6) kecamatan diantaranya berbatasan langsung dengan perairan teluk yang ditinjau dari aspek ekologis memiliki nilai lebih untuk usaha perikanan
Berhubungan langsung dengan ZEE Indonesia yang masih under exploited sehingga usaha perikanan tangkap terbuka untuk dikembangkan, juga potensi perairan laut dalamnya, belum dimanfaatkan secara optimal.
Sumber Daya Ikan (SDI) relatif melimpah, dengan komoditas unggulannya berbagai jenis ikan pelagis dan demersal, seperti tuna, cakalang, jangilus, tongkol, layur, kerapu, kakap dan lobster.
SDM nelayan Palabuhanratu memiliki keterampilan lebih dalam hal menangkap ikan tuna (kualitas ekspor), walaupun usaha perikanannya tergolong tradisional
Sejak dulu Palabuhanratu dikenal sebagai penghasil pindang ikan sehingga menjadi komoditas unggulan, juga abon ikan Cisolok, sudah dikenal dibanyak daerah di luar Kabupaten Sukabumi.
Perairan lautnya relatif bebas pencemaran sehingga baik untuk budidaya laut , seperti rumput laut dan lobster. Konon katanya ekstrak rumput laut hasil budidaya di Kabupaten Sukabumi, kandungan kimianya lebih baik daripada rumput laut yang dihasilkan dari perairan Pantura, walaupun hal ini perlu dibuktikan melalui uji laboratorium. Kawasan budidaya rumput laut di perairan kecamatan Simpenan dan Ciemas telah mencapai 100 Ha dengan produksi 140 ton basah pada tahun 2009. Demikian juga dengan pengembangan budidaya lobster dinilai prospektif karena benihnya cukup tersedia di alam
Keberadaan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu sebagai kawasan inti minapolitan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah, apalagi jika menjadi Pelabuhan Perikanan Samudera, maka perannya sangat menentukan . Adapun keberadaan PPI/TPI (6 unit), sesuai fungsnya dapat menjadi pendukung kawasan minapolitan Palabuhanratu
Pantai Pangumbahan Kecamatan Ciracap ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu yang sedang dikembangkan menjadi kawasan ekowisata berbasis konservasi
Program Minapolitan (kota perikanan) yang akan diterapkan di Palabuhanratu, dilaksanakan melalui konsep kerja sama usaha inti-plasma. Dalam pengelolaan usaha inti-plasma itu, akan dibentuk jaringan usaha antara industri perikanan dengan bebebarapa unit usaha yang dijalankan oleh masyarakat nelayan dan pesisir.
“Melalui jaringan usaha inti-plasma ini, semua kegiatan usaha perikanan dari hulu sampai hilir akan terintegrasi dalam satu manajemen usaha. Adapun tujuan program Minapolitan melalui konsep usaha inti-plasma ini, tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan pesisir di Palabuhanratu,” ujar Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP), Ir. Arief Rahman Lamatta, M.M. Menurut dia, program Minapolitan dengan konsep usaha inti-plasma itu dilaksanakan di bawah pengelolaan Pemkab Sukabumi. Untuk usaha intinya akan dikelola langsung oleh PPNP dengan membawahi sejumlah unit bisnis perikanan. Sementara usaha plasma, dikerjakan oleh beberapa unit usaha yang dilakukan kelompok masyarakat nelayan dan pesisir.
“Jadi program Minapolitan inti- plasma ini, manajemen puncaknya ada di tangan Pemkab Sukabumi, dalam hal ini bupati. Sementara kita, menjalankan usaha intinya. Untuk plasmanya, semua kegiatan usaha yang dikerjakan oleh nelayan dan masyarakat pesisir. Hal itu, dari mulai penangkapan ikan, pengolahan, budidaya perikanan hingga pemasarannya,” tutur Arief.